Selasa, 02 September 2014

Apakah Setiap Orang Perlu Memiliki Asuransi Jiwa Murni?

Jawabnya, belum tentu! Oiya sebelum kita bahas lebih lanjut, bagi yang belum tahu, Asuransi Jiwa Murni berarti asuransi ini hanya untuk memenuhi kebutuhan proteksi jiwa saja atau tanpa adanya skema investasi. Jadi tidak ada nilai tunai yang terbentuk dalam produk ini sebagaimana produk asuransi lainnya yang bersanding dengan investasi (unitlink).

Mereka yang sudah mempunyai penghasilan dan memiliki tanggungan, seperti anak dan pasangan yang tidak bekerja, cocok memiliki produk asuransi jiwa murni. Namun, Anda yang sudah mempunyai penghasilan tetapi masih lajang dan tak ada pihak yang menggantungkan hidupnya pada Anda tidak perlu membeli produk ini. Untuk Anda dalam kategori kedua ini lebih tepat membeli produk asuransi berbasis investasi jangka panjang (misal: retirement plan, persiapan modal usaha, dl) dan juga tentunya proteksi kesehatan (perawatan RS karena sakit dan kecelakaan).

Satu pengecualian lagi, yakni mereka yang mempunyai aset lancar memadai. Maksudnya begini, jika kebetulan Anda memiliki aset lancar atau pendapatan sampingan (passive income) yang jumlahnya melebihi kebutuhan asuransi jiwa dan kebutuhan rutinnya (cash flow). maka dalam kasus seperti ini Anda tidak disarankan membeli asuransi jiwa. Karena meskipun meninggal, keluarga yang ditinggalkannya tidak akan terlantar.

Jika pasangan suami-istri bekerja, perlukah keduanya memiliki asuransi jiwa? Jawabannya bergantung pada fungsi penghasilan keduanya. Katakan, penghasilan istri hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi alias tidak untuk mencukupi kebutuhan keluarga, maka istri tidak disarankan membeli asuransi jiwa.

Sebaliknya, jika pendapatan istri ternyata sangat berperan besar dalam mencukupi kebutuhan keluarga, sebaiknya, istri juga membuat asuransi jiwa. Dan sebaiknya jangan menggunakan anak sebagai ahli waris meski dana diperuntukkan baginya. Sebaiknya pakai wali waris agar lebih mudah mengeksekusi manfaat asuransi dan menghindari kesulitan melikuidasi uang pertanggungan (UP).

Pada dasarnya, fungsi asuransi jiwa adalah sebagai antisipasi untuk menggantikan pendapatan orang yang meninggal. Tujuannya agar orang yang hidupnya bergantung pada orang yang kemudian meninggal tersebut masih bisa bertahan dari sisi finansial.

Penting untuk dipertimbangkan, agar Anda tak merasa terbebani dengan premi yang dibayarkan, maka pastikan cicilan premi tak mengganggu cash flow dan tabungan wajib untuk dana pendidikan. Pasalnya, banyak nasabah asuransi berhenti di tengah jalan karena terbebani premi. Sebaiknya Anda mengalokasikan maksimal 10% dari penghasilan untuk membeli asuransi. 
(yap/dari berbagai sumber)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar